Senin, 23 Januari 2023 – 20:07 WIB
VIVA Techno – Saat media sosial pertama kali dibuat, banyak orang menggunakan jaringan tersebut untuk sekadar mencari berita dari kolega atau kerabat yang sudah lama tidak mereka temui. Namun, kini fungsinya lebih beragam.
Media sosial seperti Instagram dan aplikasi perpesanan instan merupakan kombinasi yang sempurna, untuk menemukan informasi terbaru tentang semua hal yang sedang terjadi dan sedang tren.
Bahkan, kedua aplikasi tersebut kini juga bisa digunakan, untuk meminta bantuan dari pihak berwajib. Hal itu disampaikan Polres Cimahi, melalui layanan Lapor Kapolres Reborn.
Layanan tersebut diluncurkan langsung oleh Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Supartono dan dibuat dengan tujuan untuk mengurangi tindak kriminalitas dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia langsung memberikan nomor WA pribadinya yaitu 081275752003.
“Hadirnya laporan inovasi Kapolres Reborn bertujuan untuk memudahkan masyarakat terhubung dengan Polres Cimahi. Memudahkan dalam melaporkan atau memberikan informasi mengenai permasalahan,” ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip Senin, 23 Januari 2023.
Masyarakat yang berada di wilayah hukum Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat diimbau untuk segera melaporkan atau mengadu, jika menemukan adanya gangguan pidana atau potensi gangguan kepada pihak Kepolisian. Dengan begitu, setiap masalah dapat ditindaklanjuti secepat mungkin.
Halaman selanjutnya
Selain nomor WA, masyarakat juga dapat menggunakan layanan media sosial Polres Cimahi dan akun pribadi Kapolres Cimahi yaitu Instagram @cimahipolres dan @kapolrescimahi atau @aldi2003ts.