Kamis, 23 Februari 2023 – 10:33 WIB
VIVA Techno – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan 50 juta orang bermigrasi ke KTP digital pada 2030.
Menurut pengamat siber Alfons Tanujaya dalam keterangan resminya, Kamis 23 Februari 2023, hal tersebut merupakan kabar baik.
Namun dalam prosesnya terdapat kontradiksi bahwa pemerintah harus dapat memanfaatkan teknologi yang unggul, efisien dan nyaman.
“Namun sebaliknya mereka menggunakan cara manual yang lama dan tidak efisien, membuang waktu dan biaya bagi masyarakat yang ingin mendapatkan IKD (Identitas Kependudukan Digital). Hal ini menimbulkan pertanyaan, sejauh mana kesiapan sistem, sumber daya manusia (SDM) dan keseriusan KDN Dukcapil dalam melakukan KTP digital,” imbuhnya.
Alfons memaparkan beberapa catatan yang perlu dievaluasi dalam pelaksanaan IKD ini. Berikut ulasannya.
1. Aplikasi masih labil dan buggy
“Sebagai instansi pemerintah yang sudah memiliki alokasi dana yang cukup dari APBN, seharusnya tidak sulit untuk membuat aplikasi yang bagus, handal dan bebas masalah. Namun melihat review di Play Store, nilai yang diberikan oleh 12.500 pengguna ulasan aplikasi ini hanya 3,3 dari 5,” katanya.
Mendapatkan review tinggi bukan tidak mungkin jika pengembangan aplikasi dilakukan dengan sungguh-sungguh dan melalui tahapan yang tepat, misalnya dengan meluncurkan aplikasi dalam versi beta terlebih dahulu.
Halaman selanjutnya
Setelah menstabilkan dan menerima banyak masukan dari pengguna dengan berbagai hardware dan fine-tuning, secara resmi diluncurkan.